CIREBON, (cirebonbagus.id).- Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Rudiana menegaskan, pihaknya sudah menyerahkan syarat untuk digelarnya tahapan pemilihan wakil bupati (Wabup) Cirebon ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Sehingga, kata Rudiana, dasar untuk dilaksanakan tahapan pemilihan Wabup Cirebon semestinya sudah bisa dilakukan oleh Panitia Pemilihan (Panlih). Namun, kata Rudiana, memang jadwal kegiatan tahapan itu harus ditetapkan melalui badan musyawarah (Banmus).
“Jadi kita DPC sudah menyerahkan surat rekomendasi dua nama Wabup ke DPRD melalui Pak Bupati untuk dilakukan pemilihan. Dan Pak Bupati juga sudah mengirimkan surat permintaan untuk segera dilakukan pemilihan wabup,” ujar Rudiana, Kamis (8/10/2020).
Namun, kata dia, ketika Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon mengaku belum ada surat yang masuk, dirinya juga heran. Sebab, lanjut dia, ketua di lembaga legislatif ini, Moh. Luthfi pun mengakui bahwa sudah menerima surat rekomendasi dua nama tersebut sebelumnya.
“Kan Pak Ketua DPRD sudah menyampaikan telah merima suratnya. Bahkan waktu hari Selasa juga beritanya muncul,” ungkap Rudiana.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon ini menjelaskan, ketika Panlih Wabup Cirebon sudah menjadwalkan tahapan-tahapannya melalui rapat perdana kemaren, tinggal nanti akan ditentukan waktunya dalam Banmus yang melibatkan unsur pimpinan dan anggota Banmus.
Ia menjelaskan, untuk sekarang memang jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Cirebon di bulan ini sudah ditentukan dalam Banmus sebelumnya. Namun, nanti, dirinya bersama unsur pimpinan lain mengadakan rapat terlebih dahulu untuk menjadwalkan perubahan Banmus bulan Oktober.
Sehingga, lanjut Rudiana, nantinya tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan tahapan pemilihan Wabup dengan jadwal kegiatan dewan yang ditentukan sebelumnya.
“Mungkin Selasa depan kita baru agendakan rapat pimpinan dulu. Untuk menentukan waktu rapat Banmus. Supaya nantinya tidak benterok dengan kegiatan lainnya. Dan memang harus melalui Bamus dulu penentuan jadwal tahapan pemilihan wabup ini,” ungkap Rudiana.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, H Mustofa menegaskan, kunci digelarnya pelaksanaan pemilihan Wabup Cirebon ada di Bupati Cirebon, H Imron dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon yang menjadwalkan kegiatan tahapan pemilihan lewat badan musyawarah (Banmus) dewan.
Menurut Mustofa, meskipun di tengah kesibukan kegiatan anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Panlih Wabup Cirebon tetap menyempatkan waktu untuk menggelar rapat perdana. Sebab kata dia, sampai saat ini belum ada slot jadwal hasil Banmus DPRD terkait pelaksanaan untuk menggekar tahapan proses pemilihan Wabup Cirebon
“Jadi rapat Panlih ini, walaupun tidak ada slot jadwal, tapi karena tugas dan tanggung jawab, kita mencoba mencari sela waktu kesibukan rapat kerjanya teman-teman Panlih, sehingga menyelipkan rapat perdana ini,” kata Mustofa, usai memimpin rapat perdana Panlih, di Gedung DPRD setempat, Rabu (7/10/2020).(CIBA-05)