Tuesday, 16 September 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Salah Satu Tersangka Kasus Riol PDAM Keberatan Atas Statusnya

11 May 2022
Reading Time: 1 min read

CIREBON, (cirebonbagus.id).- Merasa keberatan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Kota Cirebon terkait kasus Riol PDAM, Anton didampingi kuasa hukumnya, Qorib, mendatangi Kejaksaan Kota Cirebon.

Saat ditemui awak media di halaman Kantor Kejaksaan Kota Cirebon, Anton menjelaskan, dirinya merasa keberatan atas status tersangka yang ditetapkan oleh Kejasaan.

ADVERTISEMENT

Sebab menurutnya, dirinya hanya menjalankan tugas sesuai dengan perintah dari dinas terkait. Dengan dasar itulah Anton mendatangi Kejaksaan Kota Cirebon dengan memberikan bukti surat tugas yang ditandatangi oleh Lolok mantan Kabid di BKD Kota Cirebon.

BACAJUGA

BINUS University Lepas 24 Atlet untuk Berlaga di POMNAS XIX 2025

Tips Menggunakan Pinjaman dengan Bijak

Integrasi dengan Commuter Line, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Dukuh Atas BNI dan Cikoko Mengalami Peningkatan

“Kalau saya itu hanya bekerja berdasarkan surat tugas yang diberikan oleh Dinas BKD. Poksi saya tidak lebih dari apa yang dilakukan selain pekerjaan ini. Dan saya tidak pernah menjual atau membeli barang tersebut karena ini bukan hak saya,”ungkap Anton.

Menurut Anton, sesuai dengan surat tugas tersebut, dirinya hanya melakukan pembongkaran saja. Selain itu, Anton meminta keadilan.

ADVERTISEMENT

“Langkah saya selanjutnya saya ingin keadilan. Kalau misalkan saya ditetapkan tersangka, saya pengen tahu tersangka dari mananya ? Sedangkan saya bekerja hanya sesuai dengan apa yang diberikan tugas pembongkaran saja,” ucap Anton.

Sementara itu, kuasa hukum Anton, Qorib, SH menilai Kejaksaan Kota Cirebon terlalu terburu-buru dalam menetapkan tersangka.

ADVERTISEMENT

“Kalau masalah Anton bersalah, yang bersalah itu yang membuat surat tugas itu yang bertanggungjawabkan segala perbuatannya. Jadi saya kira kalau Anton dijadikan tersangka, Kejaksaan terlalu terburu-buru, tutur Qorib,SH.

Qorib kembali menegaskan yang harus bertanggungjawab adalah pejabat di dinas terkait sebab surat tugas tersebut ditandatangani oleh pejabat dinas tersebut.

Sementara itu, Anton yang sudah ditetapkan tersangka menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Kota Cirebon sebagai saksi. (Robi/CIBA)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

BINUS University Lepas 24 Atlet untuk Berlaga di POMNAS XIX 2025

16 September 2025
Ekonomi & Bisnis

Tips Menggunakan Pinjaman dengan Bijak

15 September 2025
Ekonomi & Bisnis

Integrasi dengan Commuter Line, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Dukuh Atas BNI dan Cikoko Mengalami Peningkatan

15 September 2025
Ekonomi & Bisnis

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

15 September 2025
Ekonomi & Bisnis

Psikologi Trading: Bagaimana Emosi Mempengaruhi Keputusan Trader

15 September 2025
Nasional

Program Makan Bergizi Gratis Disosialisasikan di Padang Pariaman, Fokus Tekan Stunting

15 September 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jakarta Kota Kamis 13 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Cirebon Lindungi Ribuan Nelayan Dengan Program BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DAELIM DOBIDOS INDONESIA Resmikan Showroom Terlengkap di BSD, Hadirkan Produk Standar Global untuk Hunian Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Manjakan Peserta dan Mitra di Harpelnas 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Logistik Salurkan 1.600 Buku: Perkuat Literasi untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

BINUS University Lepas 24 Atlet untuk Berlaga di POMNAS XIX 2025

16 September 2025

Tips Menggunakan Pinjaman dengan Bijak

15 September 2025

Integrasi dengan Commuter Line, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Dukuh Atas BNI dan Cikoko Mengalami Peningkatan

15 September 2025

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

15 September 2025

Psikologi Trading: Bagaimana Emosi Mempengaruhi Keputusan Trader

15 September 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist