Monday, 12 May 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ciayumajakuning Kabupaten Cirebon

Satgas Covid-19 Kabupaten Cirebon Kembali Tindak Pelanggar PPKM

25 July 2021
Reading Time: 1 min read
SATGAS Covid-19 Kabupaten Cirebon kembali melakukan penindakan pelanggaran PPKM Darurat, Kamis (15/7/2021).* Ist/CIBA

SATGAS Covid-19 Kabupaten Cirebon kembali melakukan penindakan pelanggaran PPKM Darurat, Kamis (15/7/2021).* Ist/CIBA

CIREBON, (cirebonbagus.id).- Satgas Covid-19 Kabupaten Cirebon kembali melakukan penindakan pelanggaran PPKM Darurat dan langsung disidang di halaman Kantor Damkar Kecamatan Sumber, Kamis (15/7/2021).

Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Moc. Syafrudin menegaskan, Satgas Covid-19 melakukan shock therapy kepada masyarakat yang melanggar Prokes selama PPKM Darurut. Bahkan penindakan ini untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Cirebon.

ADVERTISEMENT

“Kalau hari ini masih ada pelanggar yang kami tindak dan kami adili sebetulnya bukan hal yang bagus. Kalau bagus itu pelanggar semakin sedikit,” ungkapnya.

BACAJUGA

Diskon 10% Tiket KA! Spesial Surabaya Shopping Festival 2025 di Access by KAI

Komisi IX dan BGN Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Ogan Ilir

Integrasi Omnichannel & WhatsApp API dan Keuntungannya

Menurutnya, pada hari ini Satgas Covid-19 Kabupaten Cirebon berhasil menindak belasan pelanggaran dengan dilakukan sidang tipiring di tempat.

“Hari ini kita sudah menindak sebanyak 18 pelanggaran dan denda yang terkumpul Rp 4.460.000,” kata Syafrudin.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, selama PPKM Darurat petugas dari Satgas berhasil menindak 87 pelanggaran. Menurutnya, pelanggaran terjadi kebanyakan dari pelaku usaha sektor vertikal, karena masih mempekerjakan karyawannya 100 persen.

“Ada total 87 pelanggaran yang sudah kami sidangkan selama PPKM dan denda yang terkumpul sebanyak Rp. 8.290.000,” katanya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, kata Syafrudin, pihaknya menggunakan Perda Provinsi Jabar No 5 tahun 2021 dalam penindakan PPKM Darurat. Pasalnya Perda Kabupaten Cirebon masih proses evaluasi dan pengundangan.

“Kita masih memakai perda Provinsi jabar. Hari ini denda maksimal Rp 500 ribu untuk pelaku usaha,” katanya.

Syafrudin berpesan kepada masyarakat untuk selalu menghindari mobilitas. Sebab, penerapan PPKM Darurat untuk mengurangi mobilitas di masyarakat.

“Mari bersama-sama untuk ikut mematuhi prokes, sehingga penerapan dan penindakan pelanggaran prokes tidak terjadi,” pintanya.(Adhi/CIBA)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Diskon 10% Tiket KA! Spesial Surabaya Shopping Festival 2025 di Access by KAI

12 May 2025
Nasional

Komisi IX dan BGN Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Ogan Ilir

12 May 2025
Ekonomi & Bisnis

Integrasi Omnichannel & WhatsApp API dan Keuntungannya

12 May 2025
Ekonomi & Bisnis

PT Astra Agro Lestari Gelar Training Port Operator Bersama Port Academy

12 May 2025
Ekonomi & Bisnis

Pelatihan Pengawas K3 Migas Online Batch Ke-4 Telah Digelar Energy Academy

12 May 2025
Ekonomi & Bisnis

Siapkan Talenta Adaptif untuk Era Industri 4.0: BINUS University @Semarang dan Microsoft Dorong Literasi AI Lewat elevAIte Indonesia

12 May 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Kasus Pelecehan di Salah Satu RS Cirebon, Kapolres Ciko Tegas : Tidak akan Kami Biarkan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal dan Harga Tiket KRL Jakarta Kota ke Bogor Jumat 7 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jakarta Kota Kamis 13 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kereta Lebih Hemat! Dapatkan Diskon 20% Khusus di Malang City Expo 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CS & Omnichannel: Membuat Pelanggan Lebih Puas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Diskon 10% Tiket KA! Spesial Surabaya Shopping Festival 2025 di Access by KAI

12 May 2025

Komisi IX dan BGN Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Ogan Ilir

12 May 2025

Integrasi Omnichannel & WhatsApp API dan Keuntungannya

12 May 2025

PT Astra Agro Lestari Gelar Training Port Operator Bersama Port Academy

12 May 2025

Pelatihan Pengawas K3 Migas Online Batch Ke-4 Telah Digelar Energy Academy

12 May 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist