SUMBER – Satuan Narkoba Polres Cirebon juga menangkap tiga pengguna narkoba jenis ganja di Desa Bayalangu Kidul Blok Palagading Kecamatan Gegesik. Ketiganya ditangkap saat menggunakan ganja secara bersamaan.
Ketiga pelaku tersebut yakni Am wara Desa Guwa Kidul Kecamatan Kaliwedi, Tar, Suy asal Bayalangu. Mereka diamankan dengan barang bukti berupa tiga paket kecil.
“Kami memang sedang menggunakan ganja dan ternyata diamankan polisi. Saya tidak menduga polisi bakal tahu kami sedang emmakai ganja,” ujar Am, Selasa (2/9).
Penangkapan ketiga pelaku mengembang mengarah kepada tersangka Suw pemilik satu kilogram ganja.
Wakapolres Cirebon, Kompol Ramses Sianipar didampingi Kasat Narkoba, AKP Hartono dan Kaurbinops, Iptu Jarir Sugoro mengatakan pihaknya akan terus memburu para pengedar dan pengguna narkoba. ”Kami akan terus membongkar dan mengamankan para pengguna serta bandar narkoba. Para pengguna akan dijerat UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 4 tahun,” ungkapnya. (CB02)