Monday, 14 July 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Satnarkoba Polres Ciko Tangkap Enam Pengedar Narkotika

16 November 2021
Reading Time: 1 min read

CIREBON, (cirebonbagus.id).- Jajaran Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota dalam sepekan berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis.

Petugas berhasil menangkap 6 orang tersangka yang keseluruhannya dikategorikan sebagai pengedar. Hal ini terungkap dalam Konpres yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon kota AKBP M. Fahri Siregar, Selasa (16/11/2021).

ADVERTISEMENT

Kapolres Cirebon Kota mengatakan, dari 6 tersangka yang berhasil diamankan tersebut salah satunya residivis dengan inisial CL alias BK (36 thn). Tersangka lain inisial MABS (27 Thn), Inisial ERA (21 thn), inisial RH Als AG (27 Th), Inisial MYF (30 th) dan WL (30 Th).

BACAJUGA

Diam-Diam Menumbuhkan Bisnis Dengan “Shadow Growth”

Software Keuangan UMKM: Investasi Cerdas untuk Pertumbuhan Bisnis Anda

RSUD Gunung Jati Disorot Usai Diduga Telantarkan Pasien Selama Tiga Hari Tanpa Diberi Makanan

“Barang bukti yang berhasil diamankan atau disita dari keenam tersangka ini untuk narkotika sabu seberat 118,82 gram, tembakau sintetis seberat 63,2 gram dan Hp berbagai merk sebanyak 4 buah,” ujar AKBP M. Fahri Siregar.

Adapun modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini adalah dengan cara menempel, menggunakan jasa pengiriman barang dan transaksi langsung.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Taswin Nopiansyah mengatakan para tersangka 6 orang tersangka berinisial MABS, ERA, CL alias BK, RH alias AG, MYF, dan WL, dijerat dengan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dan pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009.

“Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun, dan denda maksimal 10 miliar rupiah, ” ujar AKP Tanwin Nopiansyah.

ADVERTISEMENT

“Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, Waka Polres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio,
Kasat Narkoba AKP Tanwin Nopiansyah, KBO Sat Narkoba Ipda Deni Arisandi dan lainnya. Dalam pelaksanaannya dengan menerapkan protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker dan menjaga jarak, ” pungkas Iptu Ngatidja.

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Diam-Diam Menumbuhkan Bisnis Dengan “Shadow Growth”

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Software Keuangan UMKM: Investasi Cerdas untuk Pertumbuhan Bisnis Anda

14 July 2025
Nasional

RSUD Gunung Jati Disorot Usai Diduga Telantarkan Pasien Selama Tiga Hari Tanpa Diberi Makanan

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Dari Bordes hingga Toilet, Inilah Wujud Nyata Komitmen KAI Daop 1 Jakarta Jaga Kebersihan Kereta

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Lebih Modern & Nyaman! KA Gumarang Hadirkan Rangkaian Stainless Steel New Generation Mulai 15 Juli 2025

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Komitmen UMK Naik Kelas, Mitra Binaan SUCOFINDO Tembus Pasar Fashion Internasional

14 July 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Mobil CRV Raib Digondol Pencuri, Modusnya Pelaku Minta Test Drive Tabrak ke Trotoar Lalu Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBI Wilayah Cirebon Dikukuhkan, Bro Roxy Terpilih Jadi Ketua Periode 2025-2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jakarta Kota Kamis 13 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Lintas Sektor Perluas Dampak Positif Produk Bebas Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jatinegara Kamis 6 Februari 2025 Siang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Diam-Diam Menumbuhkan Bisnis Dengan “Shadow Growth”

14 July 2025

Software Keuangan UMKM: Investasi Cerdas untuk Pertumbuhan Bisnis Anda

14 July 2025

RSUD Gunung Jati Disorot Usai Diduga Telantarkan Pasien Selama Tiga Hari Tanpa Diberi Makanan

14 July 2025

Dari Bordes hingga Toilet, Inilah Wujud Nyata Komitmen KAI Daop 1 Jakarta Jaga Kebersihan Kereta

14 July 2025

Lebih Modern & Nyaman! KA Gumarang Hadirkan Rangkaian Stainless Steel New Generation Mulai 15 Juli 2025

14 July 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist