CIREBON, (cirebonbagus.id).- Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon berhasil mengamankan dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan.
Pencuri yang berjumlah lima orang berhasil menggasak dua toko roti di Desa Jatiseeng Kecamatan Ciledug Kabupaten Cirebon yakni Donat Madu dan toko Tukang Roti.
Kapolresta Cirebon, Kombes M Syahduddi mengatakan, petugas berhasil mengamankan dua tersangka kasus pencurian di dua toko roti.
“Lima pencuri berhasil menggasak barang dari dua toko yakni Donat Madu dan Tukang Roti. Dari lima orang pelaku, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial RR dan S dan sisanya masih buron atau dalam pengejaran,” katanya, saat gelar perkara di Mapolresta Cirebon, Rabu (7/10/2020).
Syahduddi menjelaskan, para pelaku mengambil barang-barang di dalam toko Donat Madu dan toko Tukang Roti dengan cara menjebol kunci gembok rooling door dengan menggunakan kunci L dan lingis.
“Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil barang yang ada di dua toko tersebut yakni televisi, kipas angin, handphone dan uang sebesar Rp 446.500 serta dua dus donat,” katanya
Ia mengatakan, dari hasil penangkapan anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan.
“Anggota berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan dan satu buah mobil mini bus yang merupakan kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi. Dari hasil kejahatan tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 16 juta. Dengan demikian tersangka terjerat pasal 363 dengan ancaman tujuh tahun penjara,” katanya.
Sedangkan, tersangka RR mengatakan, kalau dirinya mengakui bersama teman-teman melakukan pencurian di dua toko roti tersebut.
“Selain barang-barang yang kami ambil di toko, kami juga sempat mengambil donat sebanyak dua dus karena lapar. Kita makan satu dus donat. Dan hasil kejahatan kami bagi-bagi,” ujarnya. (CIBA-07)