CIREBONBAGUS.Id – Pemerintah Daerah Kota Cirebon targetkan nilai BB untuk evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada 2019 mendatang. Penilaian SAKIP 2018 untuk Kota Cirebon sudah mengalami peningkatan.
Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., usai penyerahan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Bandung, Senin (28/1) mengaku bersyukur atas peningkatan penilaian yang diperoleh Kota Cirebon. “Kami bersyukur, Kota Cirebon dapatkan nilai B. Tapi sudah B gemuk, sudah mendekati BB,” ungkap Azis. Hasil ini menurut Azis harus menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kota Cirebon.
Penilaian ini, lanjut Azis, telah menunjukkan jika sistem pengelolaan pemerintahan , termasuk pengelolaan keuangan di Kota Cirebon telah berjalan dengan baik. “Tahun depan kita targetkan mendapatkan BB,” tegas Azis. Karena itu, dirinya akan segera menyampaikan hasil penilaian SAKIP ini sekaligus melakukan evaluasi untuk perbaikan tata kelola pemerintahan di Kota Cirebon. “SAKIP ini adalah kunci agar pembangunan yang dilaksanakan bisa menyejahterakan seluruh warga Kota Cirebon,” ungkap Azis.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Asep Dedi, M.Si, mengungkapkan untuk SAKIP Kota Cirebon pada 2017 lalu Kota Cirebon mendapatkan nilai 62 lebih dan untuk 2018 naik menjadi 65,48. “untuk mencapai predikat BB sudah dekat. Tahun depan kita targetkan,” ungkap Asep. Untuk mencapai target tersebut, Asep mengungkapkan dibutuhkan kesungguhan dari seluruh perangkat daerah di Kota Cirebon, mulai dari pimpinan hingga ke bawahnya. “Semuanya harus kerja untuk bisa mencapai target pembangunan,” ungkap Asep.
Untuk mencapai nilai BB tersebut, strategi pun telah dirancang. Diantaranya peningkatan dari sisi perencanaan, RPJMD dan Renstra dari masing-masing perangkat daerah sasaran dan indikator kinerja berorientasi hasil. “Nilai dari masing-masing perangkat daerah SAKIP nya juga harus mencapai A. Minimal B atau BB,” ungkap Asep.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengingatkan kepada seluruh kepala daerah di Jawa Barat, bahwa banyaknya anggaran yang terserap bukan menjadi indikator untuk keberhasilan pembangunan di daerah. “Keterserapan anggaran bukan suatu ukuran. Terserap baik, tapi untuk kegiatan yang juga berdampak positif bagi masyarakat,” ungkapnya. Kepada kepala daerah juga dipesan untuk tidak langsung saja percaya pada laporan. Mereka diminta Ridwan Kamil untuk turun langsung ke lapangan. “harus turun, periksa lagi, belajar dan konsultasikan,” ungkap Ridwan.
AKIP merupakan evaluasi terhadap akuntabilitas kinerja pemerintahan di daerah. Penilaian ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Penilaian dan evaluasi dilakukan oleh lnspektorat Provinsi Jawa Barat atas nama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Evaluasi ditujukan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwuudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented goverment) serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan. (CB01)