CIREBON, (cirebonbagus.id).- Pemerintah Daerah Kota Cirebon melalui Dinas Perhubungan Kota Cirebon menambah dua titik pengalihan arus lalu-lintas di Kota Cirebon, Rabu (20/5/2020).
Pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap pertama, Pemerintah Daerah telah menutup lima ruas jalan di Kota Cirebon.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Yoyon Indrayana mengatakan, penutupan tujuh ruas jalan Kota Cirebon dalam rangka penerapan PSBB tahap kedua di Kota Cirebon. “Karena masih banyak kerumunan di jalur-jalur tersebut,” ujarnya.
Penambahan dua titik pengalihan arus lalu-lintas antara lain di Jalan Kanggraksan dan Jalan Ciremai Raya. Setelah sebelumnya dilakukan di Jalan Kartini, Jalan Siliwangi Selatan, Jalan Ciptomangunkusumo, Jalan Nyi Mas Gandasari dan Jalan Pasuketan.
“Selama PSBB tahap kedua, Tujuh ruas jalan tersebut ditutup mulai pukul 13.00 sampai 18.00 WIB,” paparnya.
Yoyon menegaskan, pengalihan arus lalu-lintas ini dilakukan untuk mengurangi kerumunan masyarakat pada area yang jalannya ditutup.
“Dengan penutupan ruas jalan ini untuk mengurangi mobilitas warga sebagai salah satu cara mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon,” tegasnya. (Josa/CIBA)