Tuesday, 1 July 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Sempat Diberikan Sanksi Denda, Sebanyak Enam Toko Langgar PPKM Darurat

06 July 2021
Reading Time: 1 min read

BACAJUGA

Jasa Raharja Cirebon Gencarkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Lewat Rambu Peringatan

Mitra10 Balikpapan Hadir Lebih Luas, Lengkap, dan Nyaman: Dukung Renovasi Rumah dengan Promo Heboh!

Jasa Raharja Cirebon Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Desa Gesik, Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

CIREBON, (cirebonbagus.id).- Sebanyak enam toko di wilayah hukum Polres Cirebon Kota mendapat sanksi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (6/7/2021).
Keenam toko tersebut yaitu Aroma Wangi Parfume, Riana Wangi Parfum, Mr.D.I.Y, Toko Snoowy Baby & Kids Outlet dan  Stopper Parfume. Pengelola tidak mengindahkan aturan PPKM Darurat sehingga harus dimasukkan dalam sidang administrasi di depan PGC.
“Hari ini kita melaksanakan operasi yustisi penegakan hukum terkait kepatuhan Protokol Kesehatan (Prokes) di masa Pandemi Penerapan PPKM darurat bertempat GTC. Penindakan dan sidang di tempat saat dan hari ini juga di lokasi tenda GTC yang sudah kita siapkan,” ujar Kapolres, Selasa (06/07/2021).
operasi penegakan hukum yustisi ini di bagi dua metode yakni melakukan patroli penyisiran utamanya di sektor-sektor non esensial dan esensial yang tidak mematuhi ketentuan PPKM darurat. Seperti diketahui PPKM Darurat dilaksanakan mulai tanggal 03 – 20 juli 2021 sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 dan Surat Edaran Nomor : 443/SE.59.PEM.
“Kegiatan operasi penyisiran meliputi beberapa wilayah Jalan Tuparev,  RA Kartini, DR Ciptomangunkusumo dan DR Sutomo. Keenam pemilik toko melanggar SE Walikota tgl 2 Juli tahun 2021 nomor 443/ SE.59-PEM tentang  PPKM Darurat untuk Pencegahan dan penanggulangan Covid 19 di Kota Cirebon,” kata Imron.

“Sementara untuk team 1, memperoleh pelanggar sebanyak 13 orang yang tidak memakai masker, dengan rincian 9 orang dikenakan sanksi administrasi sidang ditempat dan sebanyak 4 orang dikenakan sanksi sosia berupa korvei dan push up sebanyak 20 kali,” tutup Iptu Ngardija. (ROBI/CIBA)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Nasional

Jasa Raharja Cirebon Gencarkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Lewat Rambu Peringatan

01 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Mitra10 Balikpapan Hadir Lebih Luas, Lengkap, dan Nyaman: Dukung Renovasi Rumah dengan Promo Heboh!

30 June 2025
Nasional

Jasa Raharja Cirebon Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Desa Gesik, Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

30 June 2025
Ekonomi & Bisnis

Ini Dia Perbedaan antara Sabun Organik dan Sabun Biasa

30 June 2025
Ekonomi & Bisnis

Pahami Apa Itu Skin Barrier dan Cara Menjaganya

30 June 2025
Nasional

Jasa Raharja Cirebon Gelar Layanan Kesehatan Gratis di BAT Lemahwungkuk

30 June 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket Kereta api Komuter Surabaya Pasuruan Kamis 13 Februari 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal dan Harga Tiket KRL Jakarta Kota ke Bogor Jumat 7 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jakarta Kota Kamis 13 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperingati HANI 2025, BNNK Cirebon Melaksanakan Kejuaraan Tenis Lapangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal dan Harga Tiket Kereta api Komuter Surabaya Pasuruan Kamis 6 Februari 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Jasa Raharja Cirebon Gencarkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Lewat Rambu Peringatan

01 July 2025

Mitra10 Balikpapan Hadir Lebih Luas, Lengkap, dan Nyaman: Dukung Renovasi Rumah dengan Promo Heboh!

30 June 2025

Jasa Raharja Cirebon Gelar Layanan Kesehatan Gratis di Desa Gesik, Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

30 June 2025

Ini Dia Perbedaan antara Sabun Organik dan Sabun Biasa

30 June 2025

Pahami Apa Itu Skin Barrier dan Cara Menjaganya

30 June 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist