CIREBONBAGUS.Id – Satuan narkoba Polres Cirebon Kota menangkap seorang bandar besar narkoba jenis sabu, N warga Majasem, Kamis (21/12). Dari tangan tersangka polisi mengamankan beberapa bungkus paket besar, belasan paket kecil, timbangan, handphone dan beberapa alat penghisap sabu.
Berdasarkan pantauan CirebonBagus.Id yang mengikuti penggerebekan, pelaku yang dikenal licin tidak mau terbuka dimana menyimpan barang haramnya. Bahkan, pelaku sempat mengelak memiliki kamar kos di kawasan sekitar Jalan Cipto Mangunkusomo. Pelaku terus mengaku tidak tahu ketika ditanya oleh petugas.
“Tersangka sempat mengelak memiliki keberadaan barang haram ini. Kami terus desak akhirnya mengaku dan ternyata memiliki di dua lokasi berbeda. Dua lokasi tersebut di kosan serta rumahnya,” ungkap Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Bachtiar melalui Kasat Narkoba, AKP Achmad Gunawan, SH, Kamis (21/12).
Gunawan menambahkan pihaknya masih mengembangkan kasus peneangkapan tersebut. Pihaknya mendapat informasi jika pelaku baru saja menerima barang haram dalam jumlah besar. Walaupun berdasarkan keterangan pelaku sebagian barang haramnya sudah dijual.
“Kami akan terus kembangkan kasus ini termasuk mencari pemasoknya,” tandas Gunawan. (CB01)