CIREBON, (cirebonbagus.id).- Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Jabar) melaksanakan kegiatan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK SMA dan SLB Jabar ke SMP MTs Kabupaten Cirebon bertempat di SMAN 1 Sumber, Senin (24/5/2021).
Dalam kegiatan tersebut, pihak cabang dinas pendidikan Wilayah X menggundang pihak Dinas Pendidikan, Kepala Departemen Agama Wilayah Kepala sekolah SMP/MTS Kota dan Kabupaten Cirebon.
Dra. Hj Ester Miori Dewayani, M.M.Pd., b KCD wilayah X melalui Maman Dermawan, S.Pd, M,Pd, mengatakan PPDB 2021 untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat akan dimulai.
“Ada perbedaan antara PPDB tahun ini dengan sebelumnya. Diketahui, untuk tahap pertama akan digelar pada 7-11 Juni 2021. Adapun tahap kedua dibuka tanggal 25 Juni sampai dengan 1 Juli 2021,” ujar Maman.
Lanjutnya, tagline untuk PPDB 2021 di Jabar yaitu “Sekolah di Mana Saja Sama”. Hal ini berbeda dengan tahun lalu, pihaknya mengusung tagline “Semua Anak Bisa Sekolah”.
“Karena untuk tahun ini kami memasukan pilihan sekolah swasta. Jadi calon siswa baru bisa juga memilih sekolah swasta untuk PPDB tahun 2021 ini,” kata Maman.
khusus kuota PPDB SMA untuk jalur zonasi sebanyak 50 persen, afirmasi 20 persen, afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) dan disabilitas sebanyak 15 persen dan Kondisi Tertentu 5 persen.
“Jalur PPDB Kondisi Tertentu ini ditujukan bagi masyarakat yang terdampak kondisi tertent. Seperti petugas penanganan Covid-19 sampai korban bencana alam atau sosial yang dapat mengganggu kelancaran PPDB putra-putrinya,” katanya.
Jalur lainnya dalam PPDB untuk SMA yaitu perpindahan tugas orang tua atau wali atau jalur anak guru sebanyak 5 persen. Kemudian jalur prestasi sebanyak 25 persen atau sisa kuota. “Jalur prestasi ditentukan dengan nilai rapor kejuaraan akademik dan non akademik,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H. Deni Supdiana, SE., M.Si melalui H. Amin S.Pd, M,Pd Kabid SMP Disdik mengatakan, tahun kemarin pelaksanaan dengan surat domisili kepala desa atau kelurahan setampat untuk persyaratan PPDB itu bisa. Lain halnya persyaratan PPDB tahun sekarang harus sesuai dengan kartu keluarga (KK) dan nomor induk kependudukan (NIK) karena lebih failed datanya.
lanjutnya, prihal persyaratan tersebut Disdik serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon telah menerima pembekalan dari Kemendagri kaitannya dengan persyaratan PPDB dengan KK atau NIK murni di tahun 202.
Berkaitan dengan kesiapan pelaksanaan PPDB tahun 2021, Disdik terus memberikan sosialisasi kepada kepala sekolah menengah pertama (SMP), agar dalam pelaksanaan tidak ada kendala.
“Dan kami juga memberikan sosialisasi terhadap orang tua siswa-siswi di jenjang SMP agar tidak panik dalam pengurusan PPDB di SMA. Kalau tidak mengerti dalam proses dan prosedurnya agar menanyakan apa yang harus dipersiapakan kelengkapan persyaratannya,” ujarnya.
Amin menambahkan, tujuan sosialisasi tersebut untuk memfasilitasi anak-anak, bisa mengawal mengarahkan, mendampingi menyesuaikan sesuai bakat dan minat serta zonasi. Sehingga mereka bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
Dan untuk masyarakat agar bisa kooperatif ke sekolah-sekolah, terlebih sekarang masa Pandemi otomatis pembelajaran kurang efektif. Oleh karenanya masih kata Amin, diharapkan masyarakat, diimbau lebih kooperatif, ada komunikasi dengan wali kelas atau sekolah. “Nanti pihak sekolah ada panitia sendiri yang akan memfasilitasi PPDB keluar,” ujar Amin.
Memang pada intinya, menurut Amin, masyarakat kita masih negeri mainted tetapi justru disinilah pentingnya sosialisasi karena untuk mempermudah, meringankan mereka, dengan adanya zonasi. Dan pemerintah sedang menggalakkan tidak ada yang namanya sekolah favorit.
“Karena sekolah favorit semua, oleh karena guru itu bisa mengawal sesuai minat juga bakat anak didiknya. Dan kami dari panitia PPDB SMP akan mengawal sesuai minat zonasi dan bakat,” pungkasnya. (Effendi/CIBA)