CIREBON, (cirebonbagus.id).-Pembentukan koordinator wilayah, setelah kepengurusan FKKC tingkat kabupaten, dan tingkat kecamatan dinilai terlalu gemuk. Kondisi tersebut memunculkan riak-riak ketidakpuasan dari internal FKKC itu sendiri.
Menanggapi hal itu Ketua FKKC Kabupaten Cirebon, Muali, mengatakan, koordinator wilayah di struktur organisasi FKKC merupakan bagian dari AD/ART, bahkan tidak menyalahi AD/ART organisasi. Keberadaan koordinator wilayah tidak akan berbenturan dengan Ketua FKKC kecamatan.
“Tidak ada benturan antara koordinator dan ketua FKKC kecamatan, karena sudah ada tupoksinya masing-masing,” ujar Muali seusai mengikuti rapat sosialisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK) di aula Paseban, Setda, Rabu (23/2/2021).
Muali mengatakan, riak-riak yang terjadi di internal FKKC merupakan dinamika yang bisa menjadi masukan untuk pembenahan FKKC kedepan. Saat ini koordinator wilayah akan tetap ada dan tidak perlu dirampingkan.
“Insya Allah kita benahi ke depan. Tidak dirampingkan lagi. Nanti kita bahas di program kerja minggu-minggu ini,” kata Muali.
Muali, menyampaikan terima kasih atas masukan yang sudah disampaikan tersebut. Karena bagaimanapun, lanjut dia, kepengurusan FKKC ini juga ingin mengakomodir semua masukan dan harapan kuwu-kuwu se-Kabupaten Cirebon.
Disinggung peran FKKC kecamatan yang menjadi lebih kecil dengan adanya koordinator wilayah, Muali menegaskan, keberadaan koordinator wilayah justru lebih mempercepat dan membuat simpel sistem birokrasi.
“Karena koordinator kecamatan itu nanti berkoordinasi dengan ketua FKKC kecamatan,” jelasnya.
Muali juga memastikan, keberadaan koordinator wilayah tidak akan berbenturan dengan FKKC kecamatan. Karena antara koordinator wilayah dan FKKC kecamatan sudah saling berkoordinasi sejak sebelum pembentukan. (Effendi/CIBA)