CIREBON, (cirebonbagus.id).- Mulai 1 Oktober, tindakan tegas akan diberikan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon bagi pelanggar protokol kesehatan.Pengusaha diminta menerapkan protokol kesehatan secara disiplin untuk menghindari penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Pengelola harus membantu saya, supaya saya tidak ditekan untuk melakukan PSBB lagi,” tegas Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis seusai melakukan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan di Mall Cirebon Super Blok (CSB), Jalan Ciptomangunkusumo, Kota Cirebon, Sabtu (26/9/2020).
Dijelaskan Azis, Pemda Kota Cirebon sudah menyiapkan rancangan jika terjadi kejadian terburuk terkait penyebaran Covid-19. Termasuk kemungkinan penerapan kembali PSBB atau pembatasan operasional usaha di Kota Cirebon.
Namun, lanjut Azis, pihaknya masih belum menerapkan PSBB maupun pembatasan operasional usaha di Kota Cirebon. Adapun yang dilakukan saat ini hanya pembatasan aktivitas dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Azis meminta pengelola usaha di Kota Cirebon untuk secara disiplin menaati protokol kesehatan. Kepada pengelola CSB maupun mall dan pusat perekonomian lainnya di Kota Cirebon, Azis memberikan waktu hingga 1 Oktober untuk melakukan sosialisasi dan pembenahan penerapan protokol kesehatan. Kalau 1 Oktober masih melanggar, Pemda Kota Cirebon akan bertindak tegas. “Kalau perlu saya sendiri yang akan menutupnya,” tegas Azis.
Saat melakukan monitoring di CSB mall, Azis satu persatu memasuki restoran dan tenant (penyewa) yang ada di kawasan CSB.
Azis juga mengingatkan agar setiap tenant mematuhi protokol kesehatan. Seperti membatasi orang yang masuk ke toko mereka, lakukan jaga jarak dan selalu mengingatkan kepada pengunjung untuk menggunakan masker. Bahkan Azis sempat menegur sejumlah tenant yang tidak menerapkan jaga jarak bagi pengunjung mereka.
“Jangan pernah mengatakan rugi untuk menyisihkan beberapa kursi, “ tegas Azis.
Masih ada kerugian yang lebih besar jika protokol kesehatan tidak dijalankan yaitu terjadinya peningkatan jumlah orang yang terpapar Covid-19. Terlebih saat ini tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon cukup tinggi.
Sementara itu, Nining Heryanti, Operational Supervisor CSB, mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pembatasan jumlah pengunjung yang masuk ke mall mereka. “Tim kami setiap hari juga melakukan kontrol dan mengingatkan kepada setiap tenant,” ungkap Nining.
Nining juga berjanji, akan mematuhi apa yang diminta Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, untuk melakukan sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan secara disiplin di lingkungan CSB mall. (Josa/CIBA)