gudang penyimpanan limbah medis di Desa Panguragan Kulon Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon, Selasa (19/12).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyegel gudang sebagai langkah mengantisipasi ancaman kesehatan pada masyarakat dan lingkungan sekitar. Penyegelan disaksikan beberapa warga serta aparat TNI dan Polri.
Dirjen Gakkum KLHK Rasio Rido Sani mengatakan sebanyak enam gudang penyimpanan limbah medis disegel, dibantu pengamanan dari polisi dan TNI. Pihaknya pun membawa beberapa sampel limbah medis sebagai barang bukti.
“Ini langkah yang harus dilakukan untuk antispasi penyebaran penyakit,” ungkap Rasio Riso.
Rasio Rido menambahkan pihaknya akan menindak para pelaku dengan pasal berlapis mulai dari administrasi, pidana, dan perdata. Sebab, keberadaan gudang tersebut sudah melanggar aturan. Selanjutnya, KLHK akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan koordinasi dengan Kemenkes RI agar para penyidiknya ikut dilibatkan dalam penanganan kasus ini,” ungkap Rasio. (CB01)