CIREBON, (cirebonbagus.id).- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi dengan sasaran pengamen yang banyak ada di Perempatan Lampu merah, Senin (14/12/2020).
Razia menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan mengamankan beberapa pengamen termasuk manusia silver yang tidak menggunakan masker.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, didampingi Kasi Pengerahan dan Pengendalian Linmas, Yoga Pramono, mengatakan, pihaknya menjalankan razia dalam menegakan ketertiban serta prokes.
Kegiatan menyasar semua lampu merah di sejumlah titik lampu merah terutama wilayah padat. “Kami melakukan razia secara rutin ke pengamen dalam penegakan disiplin dan ketertiban. Dalam kegiatan ini dilakukan dengan penegakan prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Edi, Senin.
Edi menambahkan, Satpol PP Kota Cirebon melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 termasuk para pengamen yang berkeliaran. Langkah ini untuk mengingatkan warga dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
“Mereka tidak menggunakan prokes terutama masker sehingga ditegur. Harapan kami mereka tidak mengamen lagi di lampu merah selain menjaga ketertiban juga pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Edi.
Sementara Yoga menambahkan, pihaknya tetap mengimbau agar semua menggunakan protokol kesehatan termasuk penggunaan masker dan jaga jarak.
Pihaknya melakukan teguran secara langsung termasuk kepada manusia silver. “Kami mendata mereka kemudian diminta agar tidak mengulangi perbuatan tidak melakukan prokes. Ini untuk menekan penyebaran Covid-19,” kata Yoga.
Salah seorang manusia silver, Agus mengaku dia terpaksa mengamen memakai manusia silver setelah keluar dari pekerjaannya. Sebenarnya dia juga takut terdampak sakit akibat menggunakan cairan silver. “Kami menyadari pak ini salah. Memang tidak menggunakan masker,” tandasnya. (ARIF R/CIBA)