Monday, 14 July 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Terkait Kasus Dugaan Mahar Siswandi, Gakumdu Nyatakan Bukan Pidana Pilkada

01 February 2018
Reading Time: 1 min read
Ketua Panwaslu Kota Cirebon, Susilo Waluyo.

Ketua Panwaslu Kota Cirebon, Susilo Waluyo.

CIREBONBAGUS.Id – Babak baru dugaan permintaan mahar yang diduga diminta ke tim pasangan calon (bapaslon)  Siswandi-Euis Fety Fatayati dinyatakan tidak cukup bukti sebagai  perkara tindak pidana.

Ketua Panwaslu Kota Cirebon Susilo Waluyo, berdasarkan laporan Ketua Gakumdu kepada dirinya, sesuai dengan pasal 47 ayat 1 dan 5, serta pasal 187 huruf b dan c UU Nomor 10 Tahun 2016, suatu perbuatan memberi dan menerima harus memenuhi ketentuan perlu ada pembuktian serah terima pemberian tersebut.

ADVERTISEMENT

“Jika mendengar keterangan saksi ternyata pelanggaran belum dilakukan. Keterangan saksi menyatakan belum ada serah terima uang tersebut,” ungkap Susilo seusai rapat koordinasi Panwaslu dengan seluruh stake holder di Hotel Prima, Kamis (1/2/2018).

BACAJUGA

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

Bitcoin Tembus Rp 2 Miliar: Apakah Masih Bisa Naik Lebih Tinggi?

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Susilo menambahkan melihat bukti tersebut dinyatakan tidak cukup bukti. Selain putusan tersebut Gakumdu juga memutuskan bapaslon Siswandi-Euis dinilai tidak dapat memenuhi persyaratan administrasi di KPU yakni tidak bisa memenuhi persyaratan minimal bisa mengusung bapaslon, yakni 7 kursi di DPRD Kota Cirebon, atau 20 persen jumlah kursi parpol atau gaungan parpaol atau 25 persen perolehan suara sah parpol atau gabungan parpol.

Sebelumnya diinformasikan adanya pernytaaan dari Brigjen (Purn) Siswandi dugaan permintaan mahar sebesar Rp 1,5 miliar. Kemudian Panwaslu memeriksa beberapa saksi hingga akhirnya diputuskan tidak cukup bukti oleh Gakumdu. (CB01)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Tembus Rp 2 Miliar: Apakah Masih Bisa Naik Lebih Tinggi?

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Diam-Diam Menumbuhkan Bisnis Dengan “Shadow Growth”

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Software Keuangan UMKM: Investasi Cerdas untuk Pertumbuhan Bisnis Anda

14 July 2025
Nasional

RSUD Gunung Jati Disorot Usai Diduga Telantarkan Pasien Selama Tiga Hari Tanpa Diberi Makanan

14 July 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Mobil CRV Raib Digondol Pencuri, Modusnya Pelaku Minta Test Drive Tabrak ke Trotoar Lalu Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBI Wilayah Cirebon Dikukuhkan, Bro Roxy Terpilih Jadi Ketua Periode 2025-2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jakarta Kota Kamis 13 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Lintas Sektor Perluas Dampak Positif Produk Bebas Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal dan Harga Tiket Kereta Api Komuter Surabaya Pasuruan Minggu 9 Februari 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

14 July 2025

Bitcoin Tembus Rp 2 Miliar: Apakah Masih Bisa Naik Lebih Tinggi?

14 July 2025

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

14 July 2025

Diam-Diam Menumbuhkan Bisnis Dengan “Shadow Growth”

14 July 2025

Software Keuangan UMKM: Investasi Cerdas untuk Pertumbuhan Bisnis Anda

14 July 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist