CIREBONBAGUS.Id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus suap jual beli jabatan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra di Mapolresta Cirebon, Jalan Veteran Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (14/1).
Tampak sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Cirebon diperiksa terkait kasus Sunjaya. Proses pemeriksaan dilakukan di ruang Bhayangkari Polresta Cirebon sekitar 10.30 WIB. Beberapa pejabat tersebut antara lain Sekretaris Daerah, Drs. H. Rachmat Sutrisno, Kepala Badan Kepegawaian, Dra. H. Supadi Priyatna, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon Mochamad Syafrudin, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cirebon Zaenal Abidin Camat Beber, Rita S dan lainnya.
Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap sejumlah PNS dan pejabat Pemkab Cirebon. Namun, Roland mengaku tak mengetahui secara rinci soal pemeriksaan tersebut.
“Kami hanya menyediakan tempat untuk pemeriksaan, waktunya untuk satu minggu ke depan,” kata Roland kepada awak media di Mapolresta Cirebon, Senin (14/1).
Beberapa pejabat yang sempat ditemui Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon Mochamad Syafrudin mengaku dicecar delapan pertanyaan terkait tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) Disdukcapil. “Selain soal tupoksi, ditanya juga soal identitas beliau (Sunjaya). Hanya sebatas itu. Tidak ada bahasan soal rekening-rekening,” katanya.
Sejumlah pejabat hanya tersenyum ketika sejumlah wartawan menanyakan hasil pemeriksaan yang melibatkan dirinya.
Tampak tim KPK membawa sekitar 7 koper hasil pemeriksaan tersebut. Koper dimasukan bersama masuk tim dari Jakarta yang menggunakan berbagai kendaraan. (CB01)