KABUPATEN CIREBON, Cirebonbagus.id) –
Terkait Luky hakim mundur dari jabatan sebagai wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026, tepatnya pada tahun kedua menjabat telah resmi mengundurkan diri. Hal tersebut mendapatkan perhatian dari orang kedua di provinsi Jawa barat.
Wakil bupati adalah jabatan politik, seluruh tidak tanduk keputusan adalah bernuansa politik. Nuansa politik adalah penafsiran, penafsiran kadang-kadang benar kadang-kadang tidak. Jadi wakil bupati memiliki hak untuk bersikap apapun sesuai keputusan politiknya. Tutur Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum usai meninjau lokasi banjir di daerah Gegesik kabupaten Cirebon, (20/02/23).
Lanjutnya, Tetapi saya hanya menyarankan, saya sama-sama wakil. Karena kita sudah dapat amanah dari masyarakat, harapan kami sepahit apapun dalam menjalankan amanah kita harus tabah, toh mungkin suatu saat juga ada perubahan karena kalau kita mengundurkan diri mungkin kita seolah-olah masalah atau bisa ditafsirkan oleh masyarakat seperti itu. Tetapi hak ya, itu harapan kami pak wakil bupati tidak mengundurkan diri harus melaksanakan amanah sampai tamat, katanya.
Tetapi saya juga sebagai wakil memang merasakan, apa merasakannya? saya tidak punya kewenangan tidak punya itu tidak punya ini. Tetapi pak gubernur, sekali pun saya tidak memiliki kewengangan pak gubernur memberikan tambahan kewenangan buat saya dalam anggaran dalam rotasi mutasi ataupun dalam menjalankan tugas kemasyarakatan. Kan tugas gubernur tiga, satu pemerintahan, dua kemasyarakatan, tiga pembangunan. Tugas bupati juga sama, ungkapnya.
Oleh Karena itu harapan kami bisa berbagi tugas, pak gubernur dengan wakil gubernur. Nah seandainya wakil bupati mungkin tidak diberikan tugas yang menurut bupati masih bisa dilaksanakan oleh bupati ya kita intropeksi diri kita kan hanya wakil.
Makanya kenapa kita ingin jadi wakil berarti kita juga siap dengan konswekuensi tersebut. Oleh karena itu harapan kami pak Lucki Hakim tidak mengundurkan diri, tetap bekerja sebagai wakil bupati dan harapan kami ibu bupati memberikan penghargaan menghormati, memberikan tupkosi sehingga keberadaannya Kal Jasadil Wahid antara bupati dan wakil bupati seperti kami gubernur dan wakil gubernur, terangnya.
Tapi itu semua saya menghormati sebagai keputusan politik, itu hak bagi semua. Adapun keinginan saya untuk tidak mengundurkan diri adalah wajar selaku pimpinan untuk menjaga stabilitas pemerintahan di Jawa Barat, pungkasnya. (Apip/CIBA)