CIREBON, (cirebonbagus.id).- Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah mulai menggunakan The Radiant Hotel di Desa Kondangsari, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala.
Dengan dijadikannya The Radiant Hotel menjadi tempat Isolasi Mandiri pasien OTG, sejumlah petugas dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon langsung melakukan sejumlah persiapan untuk kebutuhan ruang isolasi tersebut.
Untuk mengantisipasi adanya penularan di tempat isolasi, jarak antara gedung hotel yang digunakan sebagai tempat isolasi cukup jauh sehingga petugas atau aparat bertugas aman dari penularan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni, mengatakan, di The Radiant Hotel tersebut ada 41 kamar yang bisa menampung 78 pasien terkonfirmasi positif. Hotel tersebut berada di lantai satu serta dua.
Menurutnya, tempat isolasi itu nantinya tidak hanya digunakan untuk tenaga kesehatan, melainkan untuk masyarakat lainnya di Kabupaten Cirebon.
“Ada beberapa kriteria yang bisa menempati ruang isolasi ini, mulai dari pasien yang memiliki bayi dan warga yang rumahnya dalam kondisi padat bisa menggunakan hotel tersebut, kata Enny di Kabupaten Cirebon, Rabu (13/1/2021).
Enny menuturkan, selain ruang isolasi, The Radiant Hotel pun memiliki ruang terbuka luas di bagian belakang. Nantinya, bisa digunakan untuk pasien berjemur pada pukul 09.00 sampai 10.00 WIB atau pun berolahraga.
Enny mengatakan, anggaran yang disiapkan pemerintah untuk menyewa hotel tersebut sebanyak Rp 1,87 miliar. Nantinya akan digunakan selama tiga bulan.
“Satu kamar itu biayanya sekitar Rp 650 juta, dalam MoU selama 3 bulan. Namun pembayaran ke pihak hotel setiap satu bulan satu kali,” katanya. (CIBA-07)