CirebonBagus.Id– Guna Menunjang pembayaran satu sistem yang di Instruksikan oleh Menteri PUPR dan akan berlaku mulai 13 Juni 2016,” kata Kepala Bagian Umum Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Mahbullah Nurdin .
Jasa Marga Cabang Palikanci Cirebon, Jawa Barat, melakukan beberapa renovasi dan perubahan besar untuk menerapkan sistem satu kali transaksi para pengguna jalan dari Tol Palimanan hingga Pintu tol Brebes Timur.
Traficc Management Manajer Jasa Marga Palikanci Agus Hartoyo, Jumat, mengatakan kebijakan satu kali transaksi membuat Jasa Marga Palikanci, kembali menghidupkan sejumlah pintu tol, menutup, bahkan membangun baru gerbang tol serta fasilitas penunjang lainnya.
“Pastinya dengan sistem baru kami juga harus menyesuaikan, untuk itu kami renovasi dan mengubah dari sistem dulu,” katanya.
Agus menuturkan, hal tersebut dilakukan oleh pihaknya mengingat dengan kebijakan satu kali transaksi, maka pengendara akan diarahkan untuk melakukan transaksi di pintu ke luar tol.
Ia menuturkan ada beberapa pintu ke luar tol yang tidak digunakan seperti pintu ke luar Kanci dan Ciperna, tapi untuk mendukung sistem satu kali transaksi, maka keduanya diaktifkan kembali.
“Nanti di Tol Kanci dan Ciperna bisa dilakukan transaksi ambil kartu dan pembayaran,” tuturnya.
Sementara itu, untuk Exit Tol yang belum memiliki tempat transaksi pembayaran, pihaknya mengaku terpaksa menutupnya.
Karena tidak memungkinkan untuk menghidupkan kembali sejumlah pintu tol dalam waktu yang bersamaan.
Sedangkan untuk Tegal Karang, Jasa Marga Tol Palikanci sedang membuat gerbang tol untuk pengambilan kartu. “Untuk Tegal Karang, kami sedang membangun pintu masuknya,” ujarnya.
Ia menambahkan pembenahan sejumlah fasilitas tersebut hingga direncanakan selesai pada tanggal 12 Juni nanti, karena pada tanggal 13 Juni, semua sistem sudah mulai diberlakukan.
“ Kendala yang dialami dalam pembenahan itu, karena sejumlah gerbang tol yang tadinya sudah dinonaktifkan dan sejumlah fasilitasnya juga sudah dilepas terpaksa harus di aktifkan kembali”.Katanya ( CB 02)