CIREBON, (cirebonbagus.id).- Dalam upaya mewujudkan Kota Cirebon Bersih Narkoba (Bersinar) dibutuhkan cara yang ekstrem.
Hal tersebut disampaikan Walikota Cirebon, H Nashrudin Azis saat Rapat Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di instansi pemerintah bersama tim terpadu P4GN tingkat Kota Cirebon, dalam upaya mewujudkan Cirebon Bersinar (Bersih Narkoba) di salah satu hotel di Kota Cirebon.
Walikota Cirebon, H Nashrudin Azis menuturkan, Pemerintah Kota Cirebon sangat mengapresiasi BNN Kota Cirebon bersama tim terpadu P4GN di tengah masa Pandemi Covid-19 masih tetap bersemangat.
“Saya sangat bersyukur hari ini BNN Kota Cirebon melakukan upaya yang nyata dalam menekan kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Cirebon. Dan hari ini akan terjadi sebuah diskusi untuk merumuskan sebuah cara yang tepat dan efektif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba melalui tim terpadu yang dimotori langsung oleh ketua BNN Kota Cirebon,” ujarnya, seusai acara membuka rapat tersebut, Kamis (5/11/2020)
Bagaimana rumusan tersebut bisa menghasilkan sebuah cara yang mampu menekan narkoba, menurut pendapat Azis, yaitu dengan cara yang ekstrem. Jadi, tidak hanya dengan cara penyuluhan dan pembinaan saja.
“Karena cara penyuluhan dan pembinaan sudah sering kita lakukan dan akan terus dilakukan, namun nyatanya kasus narkoba di Kota Cirebon masih ada,” katanya.
Cara ekstrem bukan berarti dengan melakukan kekerasan tapi cara yang benar-benar fight. Ia mencontohkan, seperti pemerintah daerah atau atau instansi yang lain mengeluarkan sebuah ketentuan-ketentuan misalnya sebuah regulasi.
“Misalnya bagi anak- anak yang tersandung dalam kasus narkoba maka orang tuanya harus mendapatkan pembinaan. Sehingga orang tua yang ada di ASN dan instansi tergerak bisa mengawasi anak-anaknya dan yang lain,” terangnya.
Azis menambahkan, Kota Cirebon merupakan wilayah perlintasan bisa dilalui jalur darat , laut dan udara. Sehingga potensi orang untuk menjadikan Cirebon sebagai titik sentral penyebaran narkoba ke daerah lain sangat memungkinkan.
“Jadi pengawasannya harus ekstrem dan cara penanganannya juga harus ekstrem. Cara yang tidak biasa dilakukan seperti biasanya namun efektif,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua BNN Kota Cirebon, Yaya Satya Nagara, menuturkan, yang dimaksud upaya ekstrem, yaitu kita harus melakukan upaya pencegahan secara massif dengan mengkolaborasikan dengan cara referensif.
Caranya bagaimana, ia memaparkan, pihaknya juga tidak mengesampingkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) dan surat edaran kejaksaan Agung Kita sedang merintis adanya acara pemeriksaan singkat.
“Yang ditangkap positif, barang bukti di bawah SEMA kita akan keluarkan SPDP (surat perintah dimulai penyidikan) namun tidak ditahan, kita akan merintis awal dari sini,” katanya.
Yaya memaparkan, yang bersangkutan tidak akan ditahan tetapi digulirkan dengan tim asesmen terpadu disusulkan sebagai bahan pertimbangan oleh hakim dan nanti jaksa akan mempersiapkan semuanya.
“Sidangnya full satu hari selesai di tempat rehab, yang bersangkutan adalah penyalahguna. Dan penyalahguna merupakan korban, karena kalau ada orang penyalahguna berada di penjara dia belum tentu sembuh dan mungkin akan bisa menjadi lebih parah,” ujarnya.
“Dan ini upaya BNN, hari ini kita menggebrak dengan seluruh forkopimda juga hadir dan nanti akan mengadakan pertemuan lanjutan, akan membahas khusus,” pungkasnya. (Effendi/CIBA)