CIREBON, (cirebonbagus.id).- Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati mengunjungi kawasan pemukiman warga di RW 10 Kelurahan Kesenden Kota Cirebon.
Tujuan Eti berkunjung yaitu untuk mengecek kondisi rumah warga yang mendapatkan bantuan Calon Penerima Manfaat (CPM) rumah tidak layak huni.
Didampingi Lurah Kesende, Ruliyanto serta Camat Kejaksan serta dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Eti menyambangi satu persatu rumah warga dan mengecek ke dalam rumah. Kedatangan Eti mendapat sambutan hangat dari warga setempat.
“Setiap Kelurahan di Kota Cirebon mendapatkan 30 Calon Penerima Manfaat bantuan. Anggarannya bersumber dari Kementerian melalui Dinas Perumahan Rakyat” ujat Eti Herawati, Selasa (15/12/2020).
Menurut Eti, di Kelurahan Kesenden ini ada 9 titik CPM dari bantuan Kementerian. Selain itu, Pemda Kota Cirebon melalui Dinas Sosial terus berupaya untuk memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan.
Sementara itu, Lurah Kesenden Ruliyanto mengungkapkan, bantuan yang diterima harus segera tersalurkan ke Calon Penerima Manfaat.
“Total data penerima manfaat di Kelurahan Kesenden sebanyak 30 titik, untuk hari ini di lokasi 9 titik calon penerima manfaat. Setelah 9 unit selesai kemudian kami akan berkoordinasi dengan DPRKP untuk diselesaikan 21 titik lagi sebelum akhir anggaran pada Desember 2020 harus sudah terserap semua,” tutur Ruliyanto saat ditemui di lokasi.
Dirinya menjelaskan, sumber dana berasal dari anggaran Provinsi Jawa Barat tahun 2020 yang berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat yang harus diselesaikan pada akhir Desember tahun ini. Sedangkan, untuk anggaran sendiri setiap CPM mendapatkan bantuan sebesar Rp 17.500.000 per unit.
Sementara itu, Camat Kejaksan Uyung Heru Utomo mengatakan, di Kecamatan Kejaksan ada dua kelurahan yang mendapatkan CPM yaitu Kelurahan Kesenden dan Kelurahan Kebon Baru. (Robi/CIBA)