Monday, 14 July 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Warga Perumahan Syahputra Tolak Nilai Kompensasi PLN Atas Pembangunan Sutet

30 August 2021
Reading Time: 1 min read

CIREBON, (cirebonbagus.id).- Warga perumahan Syahputra menolak nilai kompensasi yang diberikan oleh PLN sebagai nilai ganti rugi atas pembangunan sutet sekitar perumahan tersebut yang berada di Desa Galagamba, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

Salah satu perwakilan warga, Syaripin menegaskan sejak awal warga menolak dari angka yang diajukan PLN karena dinilai tidak menerapkan salah satu pasal dari Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 27 tahun 2018.

ADVERTISEMENT

“Warga sejak awal tidak menghambat pembangunan sutet hanya saja kompensasi harus sesuai aturan Kementerian,” kata dia saat ditemui di Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Cirebon menghadiri konsinyasi dengan pihak PLN, Senin (30/8/2021).

BACAJUGA

Diam-Diam Menumbuhkan Bisnis Dengan “Shadow Growth”

Software Keuangan UMKM: Investasi Cerdas untuk Pertumbuhan Bisnis Anda

RSUD Gunung Jati Disorot Usai Diduga Telantarkan Pasien Selama Tiga Hari Tanpa Diberi Makanan

Dikatakannya, perhitungan kompensasi menurut PLN luas tanah dan bangunan dikalikan 15 persen dikali Rp 1.000.000 yang ditafsirkan sebagai nilai harga tanah permeter dilokasi tersebut.

“Dari tim appraisal PLN angka kompensasi munculnya sebesar Rp 28 juta perumah dan warga pun menolak,” ucap dia.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Syaripin menjelaskan sesuai Permen disebutkan secara jelas jika penghitungan bagi kompensasi atas pembangunan sutet bagi warga yakni luas tanah dan luas bangunan dikali 15 persen lalu dikalikan dengan nilai luas lahan dan bangunan sesuai nilai pasar.

“Kita tidak menolak kok dengan adanya pembangunan sutet, tapi ya tolong efek dari sutet itu cukup beresiko bagi kesehatan jadi ya kompensasi harus mengikuti aturan yang ada,” tutur dia.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Kuasa Hukum warga, Supirman SH mengungkapkan konsinyasi ini merupakan pertemuan kedua yang diminta oleh pihak PLN kepada warga. Namun bilamana belum menemukan titik terang dalam pertemuan konsinyasi kedua ini pihaknya akan melakukan class action.

“Jangan sampai pembangunan sutet menyengsarakan warga, disitu ada 31 rumah warga yang ditinggali,” tutup dia.(Effendi/CIBA)

ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Ekonomi & Bisnis

Diam-Diam Menumbuhkan Bisnis Dengan “Shadow Growth”

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Software Keuangan UMKM: Investasi Cerdas untuk Pertumbuhan Bisnis Anda

14 July 2025
Nasional

RSUD Gunung Jati Disorot Usai Diduga Telantarkan Pasien Selama Tiga Hari Tanpa Diberi Makanan

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Dari Bordes hingga Toilet, Inilah Wujud Nyata Komitmen KAI Daop 1 Jakarta Jaga Kebersihan Kereta

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Lebih Modern & Nyaman! KA Gumarang Hadirkan Rangkaian Stainless Steel New Generation Mulai 15 Juli 2025

14 July 2025
Ekonomi & Bisnis

Komitmen UMK Naik Kelas, Mitra Binaan SUCOFINDO Tembus Pasar Fashion Internasional

14 July 2025
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • Mobil CRV Raib Digondol Pencuri, Modusnya Pelaku Minta Test Drive Tabrak ke Trotoar Lalu Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBI Wilayah Cirebon Dikukuhkan, Bro Roxy Terpilih Jadi Ketua Periode 2025-2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Lihat! Jadwal dan Harga Tiket KRL Bogor ke Jakarta Kota Kamis 13 Februari 2025 Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Lintas Sektor Perluas Dampak Positif Produk Bebas Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal dan Harga Tiket Kereta api Komuter Surabaya Pasuruan Kamis 6 Februari 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

Diam-Diam Menumbuhkan Bisnis Dengan “Shadow Growth”

14 July 2025

Software Keuangan UMKM: Investasi Cerdas untuk Pertumbuhan Bisnis Anda

14 July 2025

RSUD Gunung Jati Disorot Usai Diduga Telantarkan Pasien Selama Tiga Hari Tanpa Diberi Makanan

14 July 2025

Dari Bordes hingga Toilet, Inilah Wujud Nyata Komitmen KAI Daop 1 Jakarta Jaga Kebersihan Kereta

14 July 2025

Lebih Modern & Nyaman! KA Gumarang Hadirkan Rangkaian Stainless Steel New Generation Mulai 15 Juli 2025

14 July 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist