CIREBON, (cirebonbagus.id).- Dalam upaya penanggulangan penyebaran Covid-19, Satlantas Polresta Cirebon menerapkan SOP bagi pengendara motor di setiap persimpangan traffic light (lampu merah) di Kabupaten Cirebon, Rabu (15/7/2020) malam.
Hal tersebut dilaksanakan agar masyarakat Kabupaten Cirebon menerapkan kebiasaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Tampak pemandangan yang tidak seperti biasanya, terlihat para petugas Satlantas Polresta Cirebon memberikan edukasi yakni mengatur kepada para pengendara yang belum mengerti tata cara SOP yang berada di lampu merah.
Selain itu para pengendara motor terlihat tertib dan rapi berhenti di setiap garis tempat berhenti yang telah dibuat seperti garis start arena sirkuit.
Kapolresta Cirebon Kombes M Syahduddi melalui Kasatlantas Ahmat Troy Satrio menuturkan, pihaknya membuat SOP social distancing untuk pengendara motor di setiap persimpangan trafic light/lampu merah di Kabupaten Cirebon.
“Hal ini merupakan salah satu upaya Polresta Cirebon untuk menerapkan SOP social distancing bagi pengendara motor, dan mencegah penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Dia meminta, dengan diterapkannya SOP tersebut masyarakat Kabupaten Cirebon bisa bersama-sama melaksanakan SOP tersebut dan menaatinya.
“Kepada masyarakat Kabupaten Cirebon dengan adanya SOP tersebut diharapkan supaya bisa menaatinya. Tujuannya untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(Effendi/CIBA)