CIREBON,( cirebonbagus.id).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, membuka pendaftaran melalui Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati (Wabup) Cirebon per hari ini Selasa (20/10/2020) sampai dengan Rabu (21/10/2020).
Ketua Panlih dari DPRD Kabupaten Cirebon, HÂ Mustofa mengatakan, sesuai hasil jadwal yang dikirim ketua DPRD dan partai pengusung sampai hari ini belum ada yang mendaftar.
“Oleh karenanya, kita selaku panlih belum mendapatkan informasi kapan partai pengusung itu mendaftar. Kami sebagai Panlih per hari ini dijadwalkan di tahapan pendaftaran dua hari, Selasa (20/10/2020) sampai dengan Rabu (21/10/2020) kita buka pendaftaran ya kita buka,” ujar Jimus sapaan akrab H Mustofa dari politisi PDIP, Selasa (20/10/2020).
Ia menyebutkan, tidak ada perpanjangan waktu jika masa pendaftaran sudah lewat. “Kalau sampai tanggal 21 tidak ada yang mendaftar ya ditutup berarti tidak ada yang berminat. batas waktu pendaftaran sesuai jam kerja,” tandasnya.
Menurutnya, walaupun jam kerja DPRD ada malam, pihaknya sepakat karena itu batas waktu persyaratan untuk mengikat sebuah persyaratan dalam pendaftaran.
“Batas waktu besok hingga jam kerja dari pagi sampai sore sekira pukul 16.00, karena adanya persyaratan maka perlu disepakati persyaratan secara mengikat artinya tanggung jawab kewajiban pendaftar ada batasan,” terangnya.
Selain itu, Jimus juga menyebutkan, dari pihak wakil di lembaganya ada yang menyerahkan berkas, akan tetapi terkait apakah mewakili partai pengusung atau wakil pimpinan pihaknya kurang mengetahui karena itu yang menerima sekretaris Panlih.
“Dari wakil memang betul ada yang menyerahkan berkas, adapun apakah terkait mewakili partai pengusung atau wakil pimpinan, dan kita kurang mengetahui karena itu yang menerima sekretaris Panlih, dan nanti ada waktunya itu dibuka terkait isi berkas tersebut,” paparnya.
Kemudian Jimus menyebutkan, untuk calon memang sudah ada dua, namun jika ada dari masyarakat Kabupaten Cirebon secara undang-undang bisa dipilih hari ini datang pihaknya pun menerima.
Jimus menambahkan, dalam proses pendaftaran sampai dengan verifikasi pihaknya membuka ruang aspirasi dari masyarakat.Ia pun menjaga indepedensi saat menjalankan ketua panlih.
“Komitmen Panlih tidak menjadi tim sukses dari calon yang mendaftar, Panlih hanya mewakili DPRD untuk menyiapkan sebuah proses sampai dengan pemilihan, proses administrasi dan juga pelaksanaan pemilihan yang nanti lewat paripurna,” pungkasnya.(Effendi/CIBA)