Saturday, 8 November 2025
Cirebon Bagus
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ciayumajakuning
    • Kabupaten Cirebon
    • Kota Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
No Result
View All Result
Cirebon Bagus
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Pemda Kota Cirebon Minta Masyarakat Menaati Aturan Pembatasan Jam Operasional

10 October 2020
Reading Time: 1 min read

CIREBON, (cirebonbagus.id).- Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon meminta kepada masyarakat untuk menaati segala aturan yang mengatur masalah pembatasan jam operasional tempat usaha dan aktivitas di luar rumah.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Cirebon Nomor 443/SE.71-ADM.PEM-UM Tentang Penanganan Kondisi Darurat Covid-19 di Kota Cirebon yang berlaku mulai 9-21 Oktober 2020.

ADVERTISEMENT

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan, berdasarkan monitoring pelaksanaan aturan pembatasan jam operasional tempat usaha dan kegiatan masyarakat, untuk ritel modern seperti mall, supermarket dan minimarket telah mengikuti aturan dengan baik.

BACAJUGA

2.755 Paket Bantuan Sosial Disalurkan untuk Warga Kota Cirebon Terdampak Covid-19

Pemkot dan DPRD Kota Cirebon Sepakati Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang APBD

Pemda Kota Cirebon Sambut Baik Gagasan Wisata Religi Masjid Kuno

Dia menuturkan, adapun yang masih membandel adalah beberapa rumah makan dan restoran yang masih menjalankan aktivatas usaha melewati batas waktu operasional yang telah ditetapkan Pemda Kota Cirebon.

“Pelanggaran yang terjadi, rumah makan yang masih melayani di tempat, ada yang hanya mengurangi tempat duduknya,” katanya, Kamis (9/10/2020).

ADVERTISEMENT

Agus mengungkapkan, pemilik rumah makan dan restoran yang masih tetap beroperasi di luar jam operasional yang telah ditentukan beralasan tidak tahu, maka Tim Wasdal (pengawasan dan pengendalian) langsung memberikan sosialisasi.

“Jika masih membandel maka akan langsung ditindak dengan sanksi izin operasionalnya dicabut,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Agus meminta masyarakat memahami dan menaati aturan yang telah dibuat oleh Pemda Kota Cirebon dalam upaya menekan angka penularan Covid-19 yang setiap hari jumlahnya terus meningkat.

“Sampai ruang isolasi pasien terpapar Covid-19 di Kota Cirebon habis, sehingga pekan ini kami akan mencari hotel baru yang bisa dijadikan tempat isolasi,” tambahnya.

Terkait pemberlakuan aturan pembatasan jam operasional tempat usaha, Joko sebagai salah satu pengelola resto seafood di Kota Cirebon berharap, kondisi pandemi ini lekas berlalu dan meminta masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan baik agar dampak negatifnya terutama di bidang ekonomi tidak semakin parah.

“Jika terus dilakukan pembatasan pastinya akan berdampak pada pendapatan, jika kondisinya bertambah parah akan semakin banyak pengangguran,” pungkasnya. (Josa/CIBA)

Tags: Cegah Covid-19Pemda Kota Cirebon
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Berita Utama

2.755 Paket Bantuan Sosial Disalurkan untuk Warga Kota Cirebon Terdampak Covid-19

27 November 2020
Ciayumajakuning

Pemkot dan DPRD Kota Cirebon Sepakati Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang APBD

23 November 2020
Berita Utama

Pemda Kota Cirebon Sambut Baik Gagasan Wisata Religi Masjid Kuno

21 November 2020
Ciayumajakuning

Rekayasa Lalu Lintas Ikhtiar Pemda Kota Cirebon Tekan Penyebaran Covid-19

10 October 2020
ADVERTISEMENT

BERITATERPOPULER

  • KAI Daop 3 Cirebon Pastikan Keamanan Jalur KA Lewat Program Pembaruan Prasarana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada Pungli, Disdik Cirebon Jelaskan Pemanggilan Pejabat Hanya Klarifikasi Administratif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Santap MBG, Belasan Siswa SDN 2 Setu Wetan Dilarikan ke Puskesmas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyambut Anak Pertama, Finansialmu Sudah Siap Belum?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

BERITATERBARU

KAI dan Pemprov Jawa Barat Perkuat Sinergi Bahas Keselamatan Perlintasan dan Revitalisasi Stasiun Bandung

07 November 2025

Kronologi Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, 54 Orang Terluka

07 November 2025

BINUS UNIVERSITY dan SAP Gelar SAP x Partners Day: Siapkan Talenta Digital untuk Karier Global

07 November 2025

KAI Daop 2 Bandung Lakukan Perawatan Intensif Sarana Perkeretaapian untuk Jaga Kenyamanan Pelanggan

07 November 2025

KAI Daop 2 Bandung Himbau Masyarakat Utamakan Keselamatan Saat Melewati Perlintasan Sebidang

07 November 2025
Cirebon Bagus

Kategori

  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Ciayumajakuning
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam

Informasi

  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Karir
  • Contact

Jaringan Media

  • Sindikasi Indonesia

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Ciayumajakuning
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Kampungku

Copyright @ 2019 - 2023 CirebonBagus.id. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist