CIREBON, (cirebonbagus.id).- Rosihan Rusmana resmi menggantikan H Rasida Edi Priyatna Alm., anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) setelah dilakukan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Pengganti Antarwaktu (PAW) masa jabatan 2019-2024 dalam Sidang Paripurna.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Moh Luthfi, menuturkan, Rosihan Rusmana menggantikan almarhum H Rasida Edi Priyatna, dan per hari ini sudah resmi dan bisa bekerja bertugas menjalankan dengan tupoksi DPRD.
“Kita berharap, kinerja lembaga ini akan semakin baik lagi, produktif bisa menuntaskan pekerjaan rumah yang ada di kabupaten Cirebon,” ujar Luthfi, kepada cirebonbagus.id seusai sidang paripurna PAW, Jumat (11/12/2020)
Adapun untuk penempatan, Luthfi mengatakan, tergantung dari kebijakan Fraksi Golkar, kalau seandainya tidak ada perubahan maka yang bersangkutan akan secara otomatis mengisi posisi kekosongan di komisi IV.
“Kalau ada permintaan perubahan kita akan sesuaikan dengan pengajuan teman-teman di Fraksi Golkar,” ujarnya.
Sejauh ini, tambah Luthfi, belum ada pembahasan, belum ada permintaan secara resmi jadi karena belum ada maka secara otomatis masih di komisi IV.
“Mekanismenya untuk perubahan, menurut tata tertib minimal satu masa persidangan anggota bisa berpindah komisi,” tuturnya.
“Inikan sudah satu tahun maka diperkenankan untuk melakukan perpindahan rotasi di komisi, seperti yang kemarin diusulkan oleh temen-temen dari Fraksi Nasdem ada pergeseran dua anggota di komisi III di komisi IV kalau gak salah,” ungkapnya. (Effendi/CIBA)
.