CIREBON, (cirebonbagus.id).- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan beberapa daerah yang kembali masuk dalam Zona Merah penyebaran Covid-19. Salah satunya yakni Kabupaten Cirebon.
Terkait hal tersebut, Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, menanggapi wilayah Kabupaten Cirebon yang ditetapkan sebagai zona merah penyebaran wabah corona. Pihaknya mengatakan status Zona merah lantaran sering terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon masuk ke dalam zona merah. Karena Setiap harinya terjadi peningkatan kasus,” kata Imron di sela kegiatan di Pendopo Bupati, Jalan Kartini, Kota Cirebon, Selasa (29/9/2020).
Imron mengimbau kepada masyarakat untuk bisa menjaga diri dan lingkungannya. Ia pun menyebutkan, setiap harinya Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon terus memberikan informasi serta arahan kepada masyarakat terkait penerapan protokol Kesehatan.
“Kalau masyarakat tidak mengikuti protokol kesehatan, Kabupaten Cirebon dikhawatirkan akan masuk ke dalam zona lebih parah dan akan sulit kembali ke zona hijau. Mari bersama-sama berusaha memutus mata rantai penyebaran dengan cara 3M,” katanya.
Ia juga menjelsakan, satgas Covid -19 akan terus melakukan tracing orang yang dinyatakan positif dengan melakukan swab terus menerus sampai Covid-19 berakhir.
“Selama Vaksin Covid-19 belum ditemukan, kami bersama komponen yang lain akan terus berupaya mutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon. Kita tidak berdiam diri kita terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan sampai vaksinnya ditemukan,” katanya.
Menurut Pusat Data Covid Kabupaten Cirebon jumlah yang terkonfirmasi pada Selasa (29/9/2020) totalnya mencapai 804 orang. Dengan rincian, masih dalam perawatan RS dan isolasi mandiri, 316, selesai Isolasi 446 orang dan meninggal dunia 42 orang. (CIBA-07)









